Jumat, 3 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bareskrim Polri Usut Dugaan Pembalakan Liar Pemicu Banjir Bandang di Aceh Tamiang

Bareskrim Polri Usut Dugaan Pembalakan Liar Pemicu Banjir Bandang di Aceh Tamiang

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan langsung ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, terkait dugaan pembalakan liar dan kerusakan lingkungan yang diduga menjadi pemicu banjir bandang di wilayah tersebut.

Penyelidikan difokuskan pada alur sungai yang membawa gelondongan kayu dalam jumlah besar hingga masuk ke kawasan permukiman warga. Material kayu dan lumpur menyebabkan kerusakan rumah warga serta fasilitas umum di sejumlah titik terdampak.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan, tim penyidik melakukan identifikasi serta pencocokan kayu-kayu yang ditemukan di lokasi terdampak dengan kondisi kawasan hutan di wilayah hulu sungai.

“Kami mencocokkan kayu-kayu di lokasi banjir dengan kondisi hutan di daerah hulu untuk memastikan asal-usul material tersebut,” ujar Irhamni, Selasa (6/1/2026).

Selain kayu gelondongan, penyidik menemukan sedimentasi dalam volume sangat tinggi. Endapan lumpur ini dinilai memperparah dampak banjir dan mengurangi daya tampung sungai.

Penyelidikan juga diperluas hingga Desa Pante Kera, Kabupaten Aceh Timur, dan Kecamatan Simpang Jernih. Dari hasil peninjauan lapangan, ditemukan debit air sungai yang masih tinggi, curah hujan lebat, serta banyak kayu berserakan di sepanjang sungai.

Dugaan sementara, sumber kerusakan lingkungan berasal dari kawasan hulu di Kampung Lesten, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, serta Desa Lokop, Kabupaten Aceh Timur. Kawasan tersebut termasuk hutan lindung.

Bareskrim Polri juga mendalami dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait pembukaan lahan tanpa dokumen UKL-UPL. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi memicu longsor dan banjir bandang.

“Sedimentasi dari wilayah hulu menyebabkan sungai kehilangan daya tampung. Ini menjadi indikasi kuat adanya dugaan tindak pidana lingkungan hidup,” tegas Irhamni. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi! Aktivasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah

    Resmi! Aktivasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Pemerintah resmi mengubah aturan registrasi kartu SIM. Mulai sekarang, aktivasi kartu perdana wajib menggunakan pemindaian wajah atau face recognition. Kebijakan ini diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan tertuang dalam Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026. Aturan baru ini diterapkan untuk menekan penipuan online, spam, dan kejahatan siber yang menggunakan nomor seluler […]

  • Truk Mogok Picu Kelumpuhan Jembatan Kapuas 2, Pemotor Ambil Jalur Lawan Arah Perparah Macet Total

    Truk Mogok Picu Kelumpuhan Jembatan Kapuas 2, Pemotor Ambil Jalur Lawan Arah Perparah Macet Total

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Skenario horor kemacetan kembali terjadi di urat nadi transportasi, Jembatan Kapuas 2, Kabupaten Kubu Raya. Sebuah truk bermuatan berat mengalami mogok tepat di atas jembatan pada Senin (12/1/2026), menyebabkan kemacetan total dan kelumpuhan arus lalu lintas selama beberapa jam. Insiden ini diperparah oleh ketidaksabaran sejumlah pengendara sepeda motor yang nekat mengambil jalur lawan […]

  • Sasar Sekadau, Dua Warga Sanggau Diringkus Polisi Beserta 15 Gram Sabu di Rumah Makan

    Sasar Sekadau, Dua Warga Sanggau Diringkus Polisi Beserta 15 Gram Sabu di Rumah Makan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026. Setelah sebelumnya menangkap warga Sintang, kali ini polisi meringkus dua pemuda asal Kabupaten Sanggau yang diduga hendak mengedarkan sabu di wilayah Sekadau. Penangkapan dilakukan pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas menyergap kedua pelaku […]

  • Masuk 11 Polda, Polda Kalbar Kini Punya Direktorat PPA-PPO

    Masuk 11 Polda, Polda Kalbar Kini Punya Direktorat PPA-PPO

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres. Salah satu Polda yang masuk dalam daftar tersebut adalah Polda Kalimantan Barat. Kapolri menyebut, pembentukan Direktorat PPA-PPO ini bertujuan memperkuat pelayanan dan perlindungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan yang menjadi […]

  • Resep Cimi-Cimi (Stik Bawang) Renyah & Gurih: Ide Camilan Pengisi Toples yang Ekonomis

    Resep Cimi-Cimi (Stik Bawang) Renyah & Gurih: Ide Camilan Pengisi Toples yang Ekonomis

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    UNCAKKAPUAS – Membuat camilan sendiri di rumah tidak hanya memberikan kepuasan tersendiri, tetapi juga jauh lebih hemat dan terjamin kebersihannya. Salah satu camilan yang selalu menjadi favorit keluarga adalah stik bawang atau yang populer disebut cimi-cimi. Melansir tutorial dari kanal YouTube Dapur Umi, rahasia tekstur cimi-cimi yang sangat renyah dan tidak keras terletak pada perpaduan […]

  • Ribuan Warga Sanggau Ikuti Jalan Sehat Lintas Agama, Meriahkan Hari Amal Bakti Kemenag

    Ribuan Warga Sanggau Ikuti Jalan Sehat Lintas Agama, Meriahkan Hari Amal Bakti Kemenag

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Semangat kebersamaan dan toleransi terasa kuat di Kabupaten Sanggau saat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau menggelar Pawai Kerukunan pada Sabtu, 24 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia. Acara ini menjadi ruang temu lintas elemen masyarakat untuk meneguhkan kembali nilai persatuan di tengah […]

expand_less