Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bareskrim Polri Usut Dugaan Pembalakan Liar Pemicu Banjir Bandang di Aceh Tamiang

Bareskrim Polri Usut Dugaan Pembalakan Liar Pemicu Banjir Bandang di Aceh Tamiang

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan langsung ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, terkait dugaan pembalakan liar dan kerusakan lingkungan yang diduga menjadi pemicu banjir bandang di wilayah tersebut.

Penyelidikan difokuskan pada alur sungai yang membawa gelondongan kayu dalam jumlah besar hingga masuk ke kawasan permukiman warga. Material kayu dan lumpur menyebabkan kerusakan rumah warga serta fasilitas umum di sejumlah titik terdampak.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan, tim penyidik melakukan identifikasi serta pencocokan kayu-kayu yang ditemukan di lokasi terdampak dengan kondisi kawasan hutan di wilayah hulu sungai.

“Kami mencocokkan kayu-kayu di lokasi banjir dengan kondisi hutan di daerah hulu untuk memastikan asal-usul material tersebut,” ujar Irhamni, Selasa (6/1/2026).

Selain kayu gelondongan, penyidik menemukan sedimentasi dalam volume sangat tinggi. Endapan lumpur ini dinilai memperparah dampak banjir dan mengurangi daya tampung sungai.

Penyelidikan juga diperluas hingga Desa Pante Kera, Kabupaten Aceh Timur, dan Kecamatan Simpang Jernih. Dari hasil peninjauan lapangan, ditemukan debit air sungai yang masih tinggi, curah hujan lebat, serta banyak kayu berserakan di sepanjang sungai.

Dugaan sementara, sumber kerusakan lingkungan berasal dari kawasan hulu di Kampung Lesten, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, serta Desa Lokop, Kabupaten Aceh Timur. Kawasan tersebut termasuk hutan lindung.

Bareskrim Polri juga mendalami dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait pembukaan lahan tanpa dokumen UKL-UPL. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi memicu longsor dan banjir bandang.

“Sedimentasi dari wilayah hulu menyebabkan sungai kehilangan daya tampung. Ini menjadi indikasi kuat adanya dugaan tindak pidana lingkungan hidup,” tegas Irhamni. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misa Syukur 100 Tahun Katedral Sanggau: Susana Herpena Tekankan Pentingnya Harmonisasi Umat Beragama

    Misa Syukur 100 Tahun Katedral Sanggau: Susana Herpena Tekankan Pentingnya Harmonisasi Umat Beragama

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Perayaan satu abad Paroki Katedral Sanggau menjadi momentum bersejarah bagi pembangunan spiritual dan sosial di Kabupaten Sanggau. Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, menghadiri langsung puncak perayaan 100 tahun paroki tersebut yang digelar dengan khidmat melalui misa syukur pada Sabtu (10/1/2026). Acara yang mengusung tema “100 Tahun Perziarahan: Hidup, Berkembang dan Berkarya Tak Berkesudahan” […]

  • Mengaku Lahiran Spontan saat Buang Air Besar, Motif Wanita 19 Tahun Buang Bayi ke Sungai Riam Bunut Terungkap

    Mengaku Lahiran Spontan saat Buang Air Besar, Motif Wanita 19 Tahun Buang Bayi ke Sungai Riam Bunut Terungkap

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Teodardus
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas berhasil mengungkap identitas pelaku yang diduga membuang jasad bayi laki-laki di Sungai Riam, Kelurahan Bunut. Pengungkapan cepat ini dilakukan setelah rangkaian penyelidikan intensif menyusul penemuan jasad bayi yang menggegerkan warga pada Senin malam, 19 Januari 2026. Keberhasilan polisi mengungkap kasus ini terjadi pada Senin malam, 19 […]

  • Sikat Pakaian Bekas Ilegal! Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Ballpress Senilai Miliaran Rupiah di Entikong

    Sikat Pakaian Bekas Ilegal! Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Ballpress Senilai Miliaran Rupiah di Entikong

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Perang terhadap peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan terus digencarkan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, dengan bantuan pengamanan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong, sukses melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) berupa pakaian bekas impor ilegal dalam jumlah besar. Kegiatan pemusnahan ini berlangsung di Lapangan Pembakaran […]

  • Gurih dan Berempah! Ini Resep Sop Tulang Sapi Empuk dengan Teknik Presto

    Gurih dan Berempah! Ini Resep Sop Tulang Sapi Empuk dengan Teknik Presto

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Sop tulang sapi merupakan salah satu hidangan yang sangat digemari masyarakat karena perpaduan kuah kaldu yang gurih dengan aroma rempah yang kuat. Tantangan utama dalam memasak menu ini adalah memastikan daging yang menempel pada tulang menjadi empuk dan bumbu meresap sempurna hingga ke dalam. Melansir tutorial kuliner dari kanal YouTube Ria zi dan […]

  • Ramalan Primbon 2026: 5 Weton ‘Penunggang Kuda Api’ yang Diprediksi Jadi Jutawan Baru

    Ramalan Primbon 2026: 5 Weton ‘Penunggang Kuda Api’ yang Diprediksi Jadi Jutawan Baru

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Tahun 2026 dalam perhitungan penanggalan kuno atau tradisi pini sepuh disebut sebagai Tahun Jaran Geni atau Kuda Api. Periode ini dipandang sebagai masa bangkitnya semangat dan keberanian yang besar. Berdasarkan ramalan primbon, energi tahun ini dapat memberikan pencerahan bagi mereka yang mampu menjaga keseimbangan antara ambisi dan ketenangan hati. Melansir informasi dari kanal […]

  • Polisi Cek Dua Hotspot di Meliau Sanggau, Pastikan Tak Berkembang Jadi Karhutla

    Polisi Cek Dua Hotspot di Meliau Sanggau, Pastikan Tak Berkembang Jadi Karhutla

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Kepolisian Sektor Meliau, Polres Sanggau, melakukan pengecekan langsung terhadap dua titik hotspot yang terpantau di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu, 24 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan titik api tidak berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pengecekan lapangan berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 18.30 WIB. Aparat menyasar dua […]

expand_less