Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » News » Sikat Pakaian Bekas Ilegal! Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Ballpress Senilai Miliaran Rupiah di Entikong

Sikat Pakaian Bekas Ilegal! Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Ballpress Senilai Miliaran Rupiah di Entikong

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com – Perang terhadap peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan terus digencarkan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, dengan bantuan pengamanan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong, sukses melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) berupa pakaian bekas impor ilegal dalam jumlah besar.

Kegiatan pemusnahan ini berlangsung di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Jumat sore, 9 Januari 2026.

Sebanyak 500 bale ballpress yang ditaksir bernilai miliaran rupiah dimusnahkan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan perlindungan ekonomi nasional.

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan Bea dan Cukai yang telah melalui proses hukum dan administrasi hingga ditetapkan sebagai BMN.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, metode paling efektif untuk memastikan barang tidak dapat dimanfaatkan kembali dan mencegah potensi penyalahgunaan di kemudian hari.

Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, menyampaikan bahwa keterlibatan Polsek Entikong adalah bentuk dukungan Polri terhadap penegakan hukum, khususnya di wilayah perbatasan yang rentan terhadap masuknya barang ilegal.

“Pengamanan ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian pemusnahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Kami ingin memastikan tidak ada gangguan keamanan maupun potensi penyimpangan selama kegiatan berlangsung,” ujar AKP Donny Sembiring.

Ballpress atau pakaian bekas ilegal ini, jika beredar di masyarakat, tidak hanya merugikan industri tekstil dalam negeri tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan.

Kisaran harga satu ballpress pakaian bekas ditaksir antara Rp4 juta hingga Rp5 juta. Dengan demikian, total 500 ballpress yang dimusnahkan memiliki nilai ekonomis mencapai miliaran rupiah.

Kegiatan pemusnahan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Seksi Penyelidikan dan Barang Hasil Penindakan Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, Penata TK I/III Egi Ginanjar, beserta staf. Dari unsur kepolisian, hadir Kaspk Regu II Polsek Entikong Aiptu Sugeng Tri Praptomo dan Bripda Fasifikus Kurniawan.

Sinergi antara Polri dan Bea Cukai sangat krusial untuk menjaga stabilitas keamanan dan mendukung upaya pemerintah dalam melindungi perekonomian nasional dari gempuran barang ilegal. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan terus terjaga dan diperkuat, terutama di kawasan perbatasan negara.

Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan selesai sekitar pukul 17.00 WIB dalam situasi yang aman, kondusif, dan terkendali. Langkah tegas ini menjadi peringatan bagi para penyelundup dan bukti nyata komitmen aparat dalam memberantas peredaran barang ilegal perbatasan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolri Tegas: Korban TPPO yang Dipaksa Melanggar Hukum Tak Boleh Dipidana

    Wakapolri Tegas: Korban TPPO yang Dipaksa Melanggar Hukum Tak Boleh Dipidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Penegasan itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026). Menurut Dedi, penanganan TPPO harus mengedepankan prinsip non penalization, […]

  • e-BPKB Resmi Diterapkan Bertahap, Korlantas Polri Targetkan Seluruh Kendaraan Baru Digital pada 2027

    e-BPKB Resmi Diterapkan Bertahap, Korlantas Polri Targetkan Seluruh Kendaraan Baru Digital pada 2027

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus mempercepat transformasi digital layanan kendaraan bermotor. Salah satu terobosan strategis yang kini digulirkan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai fondasi ekosistem digital otomotif nasional. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, implementasi e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak Maret […]

  • Akhiri Hidup di Pohon Nangka, Pria di Desa Hibun Parindu Sempat Kirim Pesan Maaf ke Istri

    Akhiri Hidup di Pohon Nangka, Pria di Desa Hibun Parindu Sempat Kirim Pesan Maaf ke Istri

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Peristiwa tragis menggemparkan warga Dusun Tunas Lino, Desa Hibun, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau pada Minggu malam, 15 Februari 2026. Seorang pria berinisial A (42) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah pohon nangka di area kebun miliknya. Laporan kejadian tersebut diterima jajaran Polsek Parindu sekitar pukul 21.00 WIB. Kapolsek Parindu, Ipda N. […]

  • Manajemen Waktu: Cara Mengelola 168 Jam Seminggu agar Produktif dan Tetap Happy

    Manajemen Waktu: Cara Mengelola 168 Jam Seminggu agar Produktif dan Tetap Happy

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Banyak dari kita bekerja mati-matian hingga kurang tidur, namun tetap merasa tumpukan pekerjaan tidak pernah selesai. Masalah utamanya sering kali bukan terletak pada banyaknya tugas, melainkan pada bagaimana kita mengelola waktu yang tersedia. Melansir panduan dari kanal edukasi Satu Persen, satu hal penting yang harus diingat adalah: Jangan terlalu percaya pada otak Anda. […]

  • Revitalisasi Keraton Jadi Fokus Kemenbud, Ini Kata Fadli Zon

    Revitalisasi Keraton Jadi Fokus Kemenbud, Ini Kata Fadli Zon

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Pemerintah akan merevitalisasi keraton dan kesultanan yang ada di Indonesia. Program tersebut akan dijalankan berdasarkan permintaan dari masing-masing pihak keraton. Hal ini disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2026). Dalam kunjungannya, Fadli meninjau sejumlah cagar budaya, termasuk Tahura Gunung Kunci dan bekas benteng pertahanan di […]

  • Bareskrim Andalkan Laporan Publik untuk Bongkar Tambang Ilegal

    Bareskrim Andalkan Laporan Publik untuk Bongkar Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membuka saluran pengaduan khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih marak di Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang liar yang dinilai kian masif. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hotline pengaduan yang […]

expand_less