Senin, 4 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Sikat Pakaian Bekas Ilegal! Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Ballpress Senilai Miliaran Rupiah di Entikong

Sikat Pakaian Bekas Ilegal! Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Ballpress Senilai Miliaran Rupiah di Entikong

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com – Perang terhadap peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan terus digencarkan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, dengan bantuan pengamanan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong, sukses melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) berupa pakaian bekas impor ilegal dalam jumlah besar.

Kegiatan pemusnahan ini berlangsung di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Jumat sore, 9 Januari 2026.

Sebanyak 500 bale ballpress yang ditaksir bernilai miliaran rupiah dimusnahkan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan perlindungan ekonomi nasional.

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan Bea dan Cukai yang telah melalui proses hukum dan administrasi hingga ditetapkan sebagai BMN.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, metode paling efektif untuk memastikan barang tidak dapat dimanfaatkan kembali dan mencegah potensi penyalahgunaan di kemudian hari.

Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, menyampaikan bahwa keterlibatan Polsek Entikong adalah bentuk dukungan Polri terhadap penegakan hukum, khususnya di wilayah perbatasan yang rentan terhadap masuknya barang ilegal.

“Pengamanan ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian pemusnahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Kami ingin memastikan tidak ada gangguan keamanan maupun potensi penyimpangan selama kegiatan berlangsung,” ujar AKP Donny Sembiring.

Ballpress atau pakaian bekas ilegal ini, jika beredar di masyarakat, tidak hanya merugikan industri tekstil dalam negeri tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan.

Kisaran harga satu ballpress pakaian bekas ditaksir antara Rp4 juta hingga Rp5 juta. Dengan demikian, total 500 ballpress yang dimusnahkan memiliki nilai ekonomis mencapai miliaran rupiah.

Kegiatan pemusnahan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Seksi Penyelidikan dan Barang Hasil Penindakan Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, Penata TK I/III Egi Ginanjar, beserta staf. Dari unsur kepolisian, hadir Kaspk Regu II Polsek Entikong Aiptu Sugeng Tri Praptomo dan Bripda Fasifikus Kurniawan.

Sinergi antara Polri dan Bea Cukai sangat krusial untuk menjaga stabilitas keamanan dan mendukung upaya pemerintah dalam melindungi perekonomian nasional dari gempuran barang ilegal. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan terus terjaga dan diperkuat, terutama di kawasan perbatasan negara.

Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan selesai sekitar pukul 17.00 WIB dalam situasi yang aman, kondusif, dan terkendali. Langkah tegas ini menjadi peringatan bagi para penyelundup dan bukti nyata komitmen aparat dalam memberantas peredaran barang ilegal perbatasan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Karakter dan Profesi yang Cocok Berdasarkan Tanggal Lahir 6-10

    Mengenal Karakter dan Profesi yang Cocok Berdasarkan Tanggal Lahir 6-10

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Setiap manusia dilahirkan dengan keunikan dan garis hidup yang berbeda-beda. Memahami sifat seseorang berdasarkan tanggal lahir bukanlah bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya untuk saling mengerti dan menyesuaikan diri dalam hubungan sosial, baik dengan pasangan, teman, maupun rekan kerja. Melansir penjelasan dari Ki Truno Pamungkas melalui kanal YouTube pribadinya, pemetaan karakter ini […]

  • Manajemen Waktu: Cara Mengelola 168 Jam Seminggu agar Produktif dan Tetap Happy

    Manajemen Waktu: Cara Mengelola 168 Jam Seminggu agar Produktif dan Tetap Happy

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Banyak dari kita bekerja mati-matian hingga kurang tidur, namun tetap merasa tumpukan pekerjaan tidak pernah selesai. Masalah utamanya sering kali bukan terletak pada banyaknya tugas, melainkan pada bagaimana kita mengelola waktu yang tersedia. Melansir panduan dari kanal edukasi Satu Persen, satu hal penting yang harus diingat adalah: Jangan terlalu percaya pada otak Anda. […]

  • Strategi Bangun Bisnis dari Nol ala Raymond Chin: Minimal Rencana, Maksimal Eksekusi

    Strategi Bangun Bisnis dari Nol ala Raymond Chin: Minimal Rencana, Maksimal Eksekusi

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Banyak calon pengusaha muda yang terjebak dalam perencanaan yang terlalu rumit, mulai dari menyusun proposal yang sangat tebal hingga terjebak pada skema Business Model Canvas yang kompleks. Menanggapi fenomena ini, pengusaha sekaligus konten kreator edukasi finansial, Raymond Chin, membagikan pandangan barunya. Menurut Raymond, kunci utama membangun bisnis dari nol di era saat ini […]

  • Prabowo Tambah Anggaran Riset Perguruan Tinggi Jadi Rp12 Triliun, Fokus Swasembada dan Hilirisasi

    Prabowo Tambah Anggaran Riset Perguruan Tinggi Jadi Rp12 Triliun, Fokus Swasembada dan Hilirisasi

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menambah alokasi dana riset nasional untuk perguruan tinggi hingga mencapai Rp12 triliun. Anggaran tersebut meningkat Rp4 triliun dari sebelumnya Rp8 triliun, atau setara 0,34 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini dinilai sebagai sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memperkuat peran kampus dan peneliti sebagai motor penggerak […]

  • Akhiri Hidup di Pohon Nangka, Pria di Desa Hibun Parindu Sempat Kirim Pesan Maaf ke Istri

    Akhiri Hidup di Pohon Nangka, Pria di Desa Hibun Parindu Sempat Kirim Pesan Maaf ke Istri

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Peristiwa tragis menggemparkan warga Dusun Tunas Lino, Desa Hibun, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau pada Minggu malam, 15 Februari 2026. Seorang pria berinisial A (42) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah pohon nangka di area kebun miliknya. Laporan kejadian tersebut diterima jajaran Polsek Parindu sekitar pukul 21.00 WIB. Kapolsek Parindu, Ipda N. […]

  • Ambisi IPM Kalbar 2030: Gubernur Ria Norsan Targetkan Posisi Runner-Up di Kalimantan

    Ambisi IPM Kalbar 2030: Gubernur Ria Norsan Targetkan Posisi Runner-Up di Kalimantan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengawali tahun 2026 dengan target besar untuk mengubah peta kualitas sumber daya manusia di Pulau Borneo. Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah mendongkrak target IPM Kalbar agar tidak lagi berada di posisi terbawah dibandingkan provinsi lain di Kalimantan pada akhir masa jabatannya […]

expand_less