Jumat, 6 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen, Ricard Lie Dijadwalkan Diperiksa Polisi

Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen, Ricard Lie Dijadwalkan Diperiksa Polisi

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, Ricard Lie telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Menurut Reonald, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pertama kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025. Namun, Ricard Lie tidak memenuhi panggilan tersebut.

Meski demikian, tersangka telah berkomunikasi dengan penyidik dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Dalam keterangannya kepada penyidik, Ricard Lie menyatakan kesediaannya untuk hadir pada 7 Januari 2026. “Saudara RL menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian kehadiran tersangka. Apabila hingga jadwal yang ditentukan tidak ada konfirmasi atau kehadiran, penyidik akan mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur hukum, termasuk melayangkan surat panggilan kedua.

Reonald juga menjelaskan kronologi laporan yang diajukan oleh HH selaku kuasa hukum korban berinisial S. Laporan tersebut berkaitan dengan pembelian sejumlah produk kecantikan milik Ricard Lie melalui marketplace yang diduga tidak sesuai dengan klaim dan standar keamanan.

Produk pertama yang dibeli pada 12 Oktober 2024 adalah merek White Tomato, yang setelah diperiksa diduga tidak mengandung bahan sebagaimana tercantum dalam komposisi. Selanjutnya, korban membeli produk DNA Salmon pada 23 Oktober 2024 yang diduga tidak steril karena kemasan tidak utuh.

Pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group yang setelah dicek diduga merupakan kemasan ulang dari produk lain.

Kasus ini telah terdaftar dengan nomor laporan LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidik juga mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif guna memperlancar proses penyidikan. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harumkan Nama Daerah, Ketua PA Sanggau Helman Fajry Lulus Seleksi Pelatihan Hakim di Riyadh Arab Saudi

    Harumkan Nama Daerah, Ketua PA Sanggau Helman Fajry Lulus Seleksi Pelatihan Hakim di Riyadh Arab Saudi

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Ketua Pengadilan Agama (PA) Sanggau, Helman Fajry, menorehkan prestasi membanggakan setelah dinyatakan lulus Seleksi Wawancara Bahasa Arab Tahap II. Atas capaian ini, beliau berhak mengikuti program pelatihan bergengsi di Higher Judicial Institute Imam Muhammad Ibnu Suud, Riyadh, Arab Saudi. Kelulusan ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi nasional yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan […]

  • Prabowo Tambah Anggaran Riset Perguruan Tinggi Jadi Rp12 Triliun, Fokus Swasembada dan Hilirisasi

    Prabowo Tambah Anggaran Riset Perguruan Tinggi Jadi Rp12 Triliun, Fokus Swasembada dan Hilirisasi

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menambah alokasi dana riset nasional untuk perguruan tinggi hingga mencapai Rp12 triliun. Anggaran tersebut meningkat Rp4 triliun dari sebelumnya Rp8 triliun, atau setara 0,34 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini dinilai sebagai sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memperkuat peran kampus dan peneliti sebagai motor penggerak […]

  • 10 Tanaman Tabungan Masa Depan: Strategi Ketahanan Pangan Mandiri dari Rumah

    10 Tanaman Tabungan Masa Depan: Strategi Ketahanan Pangan Mandiri dari Rumah

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Di tengah sistem pangan global yang kian rapuh dan fluktuasi harga pasar yang tidak menentu, kemandirian pangan menjadi isu yang semakin krusial. Melansir inspirasi dari kanal YouTube Embun Kata, solusi nyata menghadapi ketidakpastian ini bukanlah kepanikan, melainkan tindakan nyata dengan menanam “tabungan” berharga di lingkungan tempat tinggal sendiri. Kemandirian pangan tidak selalu membutuhkan […]

  • UKM Daerah Masuk Sektor Tambang, Pemerintah Atur Skema Prioritas Izin

    UKM Daerah Masuk Sektor Tambang, Pemerintah Atur Skema Prioritas Izin

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Pemerintah mulai merumuskan ulang peta pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, negara membuka akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah, sektor yang selama ini didominasi perusahaan bermodal besar dan terintegrasi. Regulasi ini merupakan turunan langsung dari […]

  • Prabowo Ungkap Dampak MBG: 22 Ribu Dapur Beroperasi, Serap 1 Juta Pekerja

    Prabowo Ungkap Dampak MBG: 22 Ribu Dapur Beroperasi, Serap 1 Juta Pekerja

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memberikan dampak besar, tidak hanya bagi pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga penciptaan lapangan kerja. Hingga saat ini, program tersebut telah menyerap sekitar satu juta tenaga kerja. Hal itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention […]

  • Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan

    Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan di kawasan hutan nasional. Pencabutan izin ini merupakan hasil audit dan pemeriksaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti […]

expand_less