Jumat, 6 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakapolri Tegas: Korban TPPO yang Dipaksa Melanggar Hukum Tak Boleh Dipidana

Wakapolri Tegas: Korban TPPO yang Dipaksa Melanggar Hukum Tak Boleh Dipidana

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana.

Penegasan itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Menurut Dedi, penanganan TPPO harus mengedepankan prinsip non penalization, yakni korban diposisikan sebagai pihak yang harus dilindungi, bukan dihukum.

“Korban TPPO yang melanggar hukum karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Yang penting dilakukan adalah screening dini dan mekanisme rujukan agar korban bisa segera dibantu,” kata Dedi.

Ia menjelaskan, Undang-Undang TPPO telah mengatur hak-hak korban, mulai dari rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, hingga reintegrasi sosial, termasuk perlindungan bagi korban di luar negeri.

Dedi juga mengingatkan bahwa modus TPPO di era digital semakin beragam. Jika pencegahan dan mitigasi terlambat dilakukan, maka penanganan kasus akan selalu tertinggal.

“Kalau kita terlambat beradaptasi dengan modus kejahatan TPPO, khususnya yang menyasar perempuan dan anak, penanganannya juga akan terlambat,” ujarnya.

Untuk itu, Dedi menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam pemberantasan TPPO, termasuk dengan LPSK dan PPATK, serta penerapan pendekatan follow the money dan investigasi jaringan. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 Langkah Nyata Menjaga Bumi: Aksi Sederhana dari Rumah untuk Masa Depan

    4 Langkah Nyata Menjaga Bumi: Aksi Sederhana dari Rumah untuk Masa Depan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Lingkungan alam merupakan penopang utama kehidupan manusia. Segala sesuatu yang dikonsumsi, mulai dari air hingga udara, sepenuhnya berasal dari alam. Oleh karena itu, merawat kelestarian lingkungan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kewajiban bagi setiap individu. Melansir informasi dari kanal YouTube Majalah Bobo pada Kamis (22/01/2026), terdapat berbagai cara sederhana yang dapat dilakukan […]

  • Bareskrim Andalkan Laporan Publik untuk Bongkar Tambang Ilegal

    Bareskrim Andalkan Laporan Publik untuk Bongkar Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membuka saluran pengaduan khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih marak di Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang liar yang dinilai kian masif. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hotline pengaduan yang […]

  • Sembunyi di Lantai Kamar hingga Dibuang ke Tanah, Polisi Bongkar Transaksi Narkoba di Desa Kawat

    Sembunyi di Lantai Kamar hingga Dibuang ke Tanah, Polisi Bongkar Transaksi Narkoba di Desa Kawat

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Pengungkapan dilakukan pada Jumat dini hari, 16 Januari 2026. Aksi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika yang mencurigakan di Dusun Pebaok, […]

  • 5 Kesalahan Penulis Pemula yang Sering Diabaikan: Tips agar Naskah Layak Cetak

    5 Kesalahan Penulis Pemula yang Sering Diabaikan: Tips agar Naskah Layak Cetak

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Banyak penulis pemula yang terjebak pada pemikiran bahwa menulis fiksi hanya mengandalkan kekuatan khayalan semata. Namun, bagi seorang penulis profesional, memperhatikan detail teknis adalah hal wajib agar naskah tidak hanya menarik secara cerita, tetapi juga “layak cetak” di mata editor. Melansir penjelasan dari penulis profesional, Ujwar Firdaus, melalui kanal YouTube Jadi Penulis Muda […]

  • Tips Sehat Menaikkan Berat Badan: Bukan Sekadar Makan Banyak, Ini Rahasianya!

    Tips Sehat Menaikkan Berat Badan: Bukan Sekadar Makan Banyak, Ini Rahasianya!

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Banyak orang mengeluhkan kondisi tubuh yang tetap kurus meskipun sudah mengonsumsi makanan dalam porsi besar. Fenomena ini sering kali menimbulkan rasa frustrasi bagi mereka yang ingin memiliki tubuh lebih berisi atau atletis. Melansir informasi dari kanal YouTube SB30Health, dr. Sung menjelaskan bahwa menaikkan berat badan memerlukan strategi medis dan nutrisi yang tepat, bukan […]

  • Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra Pengisian Daya 60W dan Desain Kamera Baru

    Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra Pengisian Daya 60W dan Desain Kamera Baru

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Gilang
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Persaingan ponsel pintar kelas atas di tahun 2026 dipastikan akan semakin memanas. Raksasa teknologi asal Korea Selatan, Samsung, dikabarkan tengah menyiapkan suksesor tangguh, Galaxy S26 Ultra, yang membawa perombakan besar mulai dari sektor daya hingga fitur keamanan futuristik. Berdasarkan bocoran dari insider Ice Universe melalui kanal YouTube TT Technology, berikut adalah deretan peningkatan […]

expand_less