Senin, 4 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perang Melawan Judi Online: Bareskrim Polri Sita Ratusan Miliar dan Blokir 231 Ribu Situs

Perang Melawan Judi Online: Bareskrim Polri Sita Ratusan Miliar dan Blokir 231 Ribu Situs

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menangani 664 perkara tindak pidana siber dengan jumlah tersangka mencapai 744 orang. Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan uang dan aset senilai Rp286.256.178.904.

“Selama tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran telah menangani 664 kasus dengan 744 tersangka. Total uang dan aset yang berhasil diamankan mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya.

Tak hanya mengedepankan penindakan, Polri juga memperkuat langkah pencegahan secara masif di ruang digital. Sepanjang tahun lalu, Bareskrim Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online, serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emtif guna menekan laju penyebaran praktik perjudian daring di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa pengungkapan terbaru berawal dari patroli siber yang menemukan 10 situs judi online. Setelah dilakukan pengembangan mendalam, jumlahnya bertambah menjadi 21 website yang beroperasi lintas wilayah, baik nasional maupun internasional.

“Website judi online ini menyediakan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola, dan dapat diakses dari dalam maupun luar negeri,” jelas Brigjen Himawan.

Untuk menghentikan operasional jaringan tersebut, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna melakukan pemblokiran atau takedown terhadap seluruh situs yang telah teridentifikasi.

Dalam proses penyidikan, penyidik menerapkan teknik undercover deposit dan undercover player yang berhasil mengungkap aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Pengembangan lanjutan menemukan adanya 17 perusahaan fiktif yang sengaja dibentuk sebagai sarana pencucian dan penampungan dana hasil judi online, termasuk melalui skema layering QRIS.

Dari jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil memblokir dan menyita dana sebesar Rp59.126.460.631. Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum serta perbankan untuk memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan fiktif tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda, serta satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka diketahui menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk mendirikan perusahaan fiktif yang berfungsi sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi puluhan situs judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan, terutama terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif untuk kepentingan perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.

Polri menegaskan bahwa penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk pemanfaatan mekanisme PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen perampasan aset hasil kejahatan. Hingga konferensi pers digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.

Ke depan, Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya guna menekan praktik judi online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas serta konsisten. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Hack Psikologi Menghilangkan Rasa Malu dan “Blank” Saat Bicara

    5 Hack Psikologi Menghilangkan Rasa Malu dan “Blank” Saat Bicara

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Banyak orang beranggapan bahwa rasa malu merupakan sifat bawaan lahir yang sulit diubah. Namun, melansir ulasan dari kanal YouTube Pertajam Pola Pikir, rasa malu sebenarnya adalah bentuk mekanisme perlindungan diri. Otak cenderung menganggap ejekan atau penolakan sosial sebagai ancaman serius. Hal inilah yang memicu jantung berdegup kencang hingga kondisi otak menjadi kosong atau […]

  • Tiga Hari Pencarian, Bocah 4 Tahun yang Hilang di Jemongko Ditemukan Meninggal Dunia di Aliran Sungai Sekayam

    Tiga Hari Pencarian, Bocah 4 Tahun yang Hilang di Jemongko Ditemukan Meninggal Dunia di Aliran Sungai Sekayam

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Dusun Jemongko, Desa Kuala Dua, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, diselimuti suasana duka. KA (4), anak laki-laki yang dilaporkan hilang sejak Selasa lalu, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Sekayam setelah tiga hari pencarian intensif oleh tim gabungan yang […]

  • Kakanwil Ingatkan Aparatur Kemenag Sanggau: Gedung Indah Tanpa Etos Kerja Hanya Jadi Monumen Sunyi

    Kakanwil Ingatkan Aparatur Kemenag Sanggau: Gedung Indah Tanpa Etos Kerja Hanya Jadi Monumen Sunyi

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, secara resmi meresmikan Gedung Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau pada Kamis, 22 Januari 2026. Dalam momen peresmian tersebut, Muhajirin memberikan penegasan kuat bahwa kemegahan fisik bangunan harus sejalan dengan peningkatan etos kerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai bangunan baru yang lebih […]

  • Tips Strategis Menurunkan Berat Badan Tanpa Tersiksa: Fokus pada Kebiasaan, Bukan Larangan

    Tips Strategis Menurunkan Berat Badan Tanpa Tersiksa: Fokus pada Kebiasaan, Bukan Larangan

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Menurunkan berat badan sering kali dianggap sebagai tantangan berat yang memerlukan usaha ekstrem atau diet ketat yang menyiksa. Padahal, kunci keberhasilan mendapatkan berat badan ideal terletak pada konsistensi perubahan pola hidup sederhana. Mengadopsi kebiasaan sehat bukan sekadar soal penampilan, melainkan tentang menjaga metabolisme tubuh tetap optimal dalam jangka panjang. Berdasarkan edukasi kesehatan yang […]

  • Kabar Baik! Banjir Sanggau Mulai Surut, Entikong dan Noyan Normal Kembali Meski Beduai Masih Tergenang

    Kabar Baik! Banjir Sanggau Mulai Surut, Entikong dan Noyan Normal Kembali Meski Beduai Masih Tergenang

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Kondisi cuaca di Kabupaten Sanggau menunjukkan tren positif. Setelah diguyur hujan ekstrem pada 8–9 Januari lalu, hasil monitoring terbaru pada Sabtu (10/1/2026) menunjukkan banjir Sanggau mulai surut di beberapa titik lokasi terdampak. Warga yang sebelumnya mengungsi kini dilaporkan mulai kembali ke kediaman masing-masing. Monitoring terpadu yang dilakukan jajaran Polres Sanggau bersama TNI dan […]

  • Tetap Jadi Primadona! Walau Keruh, Air Terjun Pancur Aji Sanggau Tetap Ramai Dikunjungi Saat Libur Nataru

    Tetap Jadi Primadona! Walau Keruh, Air Terjun Pancur Aji Sanggau Tetap Ramai Dikunjungi Saat Libur Nataru

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Pesona Objek Wisata Pancur Aji di Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, tampaknya tidak luntur meski kondisi alam kurang bersahabat. Walau keruh, air terjun Pancur Aji tetap ramai dikunjungi saat libur Nataru oleh ratusan warga yang ingin menghabiskan waktu bersama keluarga pada momen pergantian tahun, Sabtu (3/1/2026). Kondisi air yang berubah warna menjadi keruh tersebut […]

expand_less