Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perang Melawan Judi Online: Bareskrim Polri Sita Ratusan Miliar dan Blokir 231 Ribu Situs

Perang Melawan Judi Online: Bareskrim Polri Sita Ratusan Miliar dan Blokir 231 Ribu Situs

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menangani 664 perkara tindak pidana siber dengan jumlah tersangka mencapai 744 orang. Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan uang dan aset senilai Rp286.256.178.904.

“Selama tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran telah menangani 664 kasus dengan 744 tersangka. Total uang dan aset yang berhasil diamankan mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya.

Tak hanya mengedepankan penindakan, Polri juga memperkuat langkah pencegahan secara masif di ruang digital. Sepanjang tahun lalu, Bareskrim Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online, serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emtif guna menekan laju penyebaran praktik perjudian daring di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa pengungkapan terbaru berawal dari patroli siber yang menemukan 10 situs judi online. Setelah dilakukan pengembangan mendalam, jumlahnya bertambah menjadi 21 website yang beroperasi lintas wilayah, baik nasional maupun internasional.

“Website judi online ini menyediakan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola, dan dapat diakses dari dalam maupun luar negeri,” jelas Brigjen Himawan.

Untuk menghentikan operasional jaringan tersebut, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna melakukan pemblokiran atau takedown terhadap seluruh situs yang telah teridentifikasi.

Dalam proses penyidikan, penyidik menerapkan teknik undercover deposit dan undercover player yang berhasil mengungkap aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Pengembangan lanjutan menemukan adanya 17 perusahaan fiktif yang sengaja dibentuk sebagai sarana pencucian dan penampungan dana hasil judi online, termasuk melalui skema layering QRIS.

Dari jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil memblokir dan menyita dana sebesar Rp59.126.460.631. Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum serta perbankan untuk memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan fiktif tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda, serta satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka diketahui menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk mendirikan perusahaan fiktif yang berfungsi sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi puluhan situs judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan, terutama terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif untuk kepentingan perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.

Polri menegaskan bahwa penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk pemanfaatan mekanisme PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen perampasan aset hasil kejahatan. Hingga konferensi pers digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.

Ke depan, Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya guna menekan praktik judi online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas serta konsisten. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pekawai Jadi Primadona Baru di Perbatasan, Karantina Kalbar Catat Ekspor Ratusan Ton Sepanjang Januari

    Pekawai Jadi Primadona Baru di Perbatasan, Karantina Kalbar Catat Ekspor Ratusan Ton Sepanjang Januari

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Berakhirnya musim durian ternyata tidak menyurutkan geliat ekspor hortikultura di beranda depan negara. Seiring meredanya pengiriman durian, kini giliran buah pekawai yang mengambil alih panggung sebagai komoditas unggulan baru. Buah eksotis khas Kalimantan ini mencatatkan lonjakan signifikan. Baik dari frekuensi pengiriman maupun volume ekspor yang melintasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong menuju […]

  • Kabar Baik! Banjir Sanggau Mulai Surut, Entikong dan Noyan Normal Kembali Meski Beduai Masih Tergenang

    Kabar Baik! Banjir Sanggau Mulai Surut, Entikong dan Noyan Normal Kembali Meski Beduai Masih Tergenang

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Kondisi cuaca di Kabupaten Sanggau menunjukkan tren positif. Setelah diguyur hujan ekstrem pada 8–9 Januari lalu, hasil monitoring terbaru pada Sabtu (10/1/2026) menunjukkan banjir Sanggau mulai surut di beberapa titik lokasi terdampak. Warga yang sebelumnya mengungsi kini dilaporkan mulai kembali ke kediaman masing-masing. Monitoring terpadu yang dilakukan jajaran Polres Sanggau bersama TNI dan […]

  • Truk Tangki CPO Terguling di Tanjakan Embaloh Tayan Hilir, Muatan Minyak Kelapa Sawit Tumpah ke Jalan

    Truk Tangki CPO Terguling di Tanjakan Embaloh Tayan Hilir, Muatan Minyak Kelapa Sawit Tumpah ke Jalan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan kendaraan roda enam jenis truk tangki bermuatan minyak kelapa sawit mentah (CPO) terjadi di Jalan Raya Trans Kalimantan, Dusun Embaloh, Desa Tanjung Bunut, Kecamatan Tayan Hilir. Insiden yang menyebabkan truk terguling hingga muatan CPO tumpah ke badan jalan tersebut terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 15.20 […]

  • Pecahkan Rekor MURI, Panen Raya Jagung Bengkayang Libatkan 1.750 Petani!

    Pecahkan Rekor MURI, Panen Raya Jagung Bengkayang Libatkan 1.750 Petani!

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Sektor pertanian Kalimantan Barat kembali menorehkan prestasi gemilang. Dalam gelaran Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025, Kabupaten Bengkayang berhasil memecahkan Rekor MURI untuk kategori pemanenan dan pemipilan jagung secara serentak dengan jumlah peserta terbanyak! Kegiatan yang terpusat secara nasional di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan diikuti secara daring oleh seluruh provinsi, […]

  • Sungai Tayan Tercemar Akibat PETI, Iptu Henriyanto Pimpin Tim Gabungan Sisir Lokasi Tambang di Desa Berakak

    Sungai Tayan Tercemar Akibat PETI, Iptu Henriyanto Pimpin Tim Gabungan Sisir Lokasi Tambang di Desa Berakak

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Aparat gabungan dari Polsek Tayan Hulu bersama unsur Kecamatan, TNI, dan perangkat desa melaksanakan penertiban serta pemberian imbauan larangan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Berakak, Kecamatan Tayan Hulu, Kamis (12/2/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat yang terdampak pencemaran air di sepanjang aliran Sungai Tayan. […]

  • Harumkan Nama Daerah, Ketua PA Sanggau Helman Fajry Lulus Seleksi Pelatihan Hakim di Riyadh Arab Saudi

    Harumkan Nama Daerah, Ketua PA Sanggau Helman Fajry Lulus Seleksi Pelatihan Hakim di Riyadh Arab Saudi

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Ketua Pengadilan Agama (PA) Sanggau, Helman Fajry, menorehkan prestasi membanggakan setelah dinyatakan lulus Seleksi Wawancara Bahasa Arab Tahap II. Atas capaian ini, beliau berhak mengikuti program pelatihan bergengsi di Higher Judicial Institute Imam Muhammad Ibnu Suud, Riyadh, Arab Saudi. Kelulusan ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi nasional yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan […]

expand_less