Jumat, 6 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perang Melawan Judi Online: Bareskrim Polri Sita Ratusan Miliar dan Blokir 231 Ribu Situs

Perang Melawan Judi Online: Bareskrim Polri Sita Ratusan Miliar dan Blokir 231 Ribu Situs

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menangani 664 perkara tindak pidana siber dengan jumlah tersangka mencapai 744 orang. Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan uang dan aset senilai Rp286.256.178.904.

“Selama tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran telah menangani 664 kasus dengan 744 tersangka. Total uang dan aset yang berhasil diamankan mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya.

Tak hanya mengedepankan penindakan, Polri juga memperkuat langkah pencegahan secara masif di ruang digital. Sepanjang tahun lalu, Bareskrim Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online, serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emtif guna menekan laju penyebaran praktik perjudian daring di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa pengungkapan terbaru berawal dari patroli siber yang menemukan 10 situs judi online. Setelah dilakukan pengembangan mendalam, jumlahnya bertambah menjadi 21 website yang beroperasi lintas wilayah, baik nasional maupun internasional.

“Website judi online ini menyediakan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola, dan dapat diakses dari dalam maupun luar negeri,” jelas Brigjen Himawan.

Untuk menghentikan operasional jaringan tersebut, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna melakukan pemblokiran atau takedown terhadap seluruh situs yang telah teridentifikasi.

Dalam proses penyidikan, penyidik menerapkan teknik undercover deposit dan undercover player yang berhasil mengungkap aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Pengembangan lanjutan menemukan adanya 17 perusahaan fiktif yang sengaja dibentuk sebagai sarana pencucian dan penampungan dana hasil judi online, termasuk melalui skema layering QRIS.

Dari jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil memblokir dan menyita dana sebesar Rp59.126.460.631. Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum serta perbankan untuk memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan fiktif tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda, serta satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka diketahui menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk mendirikan perusahaan fiktif yang berfungsi sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi puluhan situs judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan, terutama terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif untuk kepentingan perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.

Polri menegaskan bahwa penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk pemanfaatan mekanisme PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen perampasan aset hasil kejahatan. Hingga konferensi pers digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.

Ke depan, Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya guna menekan praktik judi online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas serta konsisten. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengaku Lahiran Spontan saat Buang Air Besar, Motif Wanita 19 Tahun Buang Bayi ke Sungai Riam Bunut Terungkap

    Mengaku Lahiran Spontan saat Buang Air Besar, Motif Wanita 19 Tahun Buang Bayi ke Sungai Riam Bunut Terungkap

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Teodardus
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas berhasil mengungkap identitas pelaku yang diduga membuang jasad bayi laki-laki di Sungai Riam, Kelurahan Bunut. Pengungkapan cepat ini dilakukan setelah rangkaian penyelidikan intensif menyusul penemuan jasad bayi yang menggegerkan warga pada Senin malam, 19 Januari 2026. Keberhasilan polisi mengungkap kasus ini terjadi pada Senin malam, 19 […]

  • Layani Seluruh Umat, BAZNAS Sanggau Salurkan Beasiswa untuk 167 Pelajar Termasuk Non-Muslim

    Layani Seluruh Umat, BAZNAS Sanggau Salurkan Beasiswa untuk 167 Pelajar Termasuk Non-Muslim

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sanggau menyalurkan bantuan beasiswa bagi pelajar jenjang SD/MI dan santri pondok pesantren se-Kota Sanggau serta Kecamatan Mukok. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan secara simbolis di Aula BAZNAS Sanggau pada Selasa, 27 Januari 2026. Ketua BAZNAS Kabupaten Sanggau, Hamka Surkati, menjelaskan bahwa beasiswa kali ini diberikan kepada 167 pelajar […]

  • Daftar Mobil Bekas Layak Beli di 2026: Panduan Lengkap dan Tips Hindari Penipuan

    Daftar Mobil Bekas Layak Beli di 2026: Panduan Lengkap dan Tips Hindari Penipuan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Pasar mobil bekas di tahun 2026 diprediksi masih didominasi oleh unit-unit yang memiliki reputasi daya tahan tinggi serta kemudahan perawatan. Bagi calon pembeli, memilih kendaraan bukan hanya soal estetika, melainkan juga nilai ekonomis dan ketersediaan suku cadang di masa depan. Melansir informasi dari kanal YouTube Dokter Mobil Indonesia pada Selasa (20/01/2026), terdapat beberapa […]

  • Dengar Letupan Saat Main HP, Jeddy Terkejut Lihat Atap Rumahnya di Desa Kedukul Mukok Mulai Membara

    Dengar Letupan Saat Main HP, Jeddy Terkejut Lihat Atap Rumahnya di Desa Kedukul Mukok Mulai Membara

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah warga di Dusun Ubay, Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau pada Minggu sore, 1 Februari 2026. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Meski tidak memakan korban jiwa, insiden ini mengakibatkan kerugian materi yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Rumah yang ludes dilalap si jago merah diketahui […]

  • Masuk Bursa Calon Ketua Perbakin Kalbar, Wagub Krisantus Siap Dukung Prestasi Menembak ke Kancah Internasional

    Masuk Bursa Calon Ketua Perbakin Kalbar, Wagub Krisantus Siap Dukung Prestasi Menembak ke Kancah Internasional

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Cabang olahraga menembak di Kalimantan Barat tengah bersiap memasuki babak baru kepemimpinan. Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, secara resmi menerima audiensi dari pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Provinsi Kalbar di ruang kerjanya, Kamis (8/1/2026). Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan juga membahas agenda strategis terkait rencana pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Perbakin […]

  • Pembukaan M7 World Championship, Panggung Budaya di Ajang Esports Dunia

    Pembukaan M7 World Championship, Panggung Budaya di Ajang Esports Dunia

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Nuansa batik, tokoh Gatotkaca, hingga pertunjukan seni tradisi mewarnai pembukaan M7 World Championship 2026, kejuaraan dunia Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), yang digelar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta. Ajang esports berskala global ini dimanfaatkan Indonesia untuk menampilkan identitas budaya nasional di hadapan komunitas gim internasional. Kejuaraan dunia MLBB tersebut resmi […]

expand_less