Senin, 4 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Bibit Bugenvil dan Biji Mangga Ilegal Diamankan Petugas Karantina Entikong

Bibit Bugenvil dan Biji Mangga Ilegal Diamankan Petugas Karantina Entikong

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com – Ketangguhan pengawasan di pintu gerbang negara kembali dibuktikan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat. Melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong, petugas berhasil menggagalkan upaya masuknya 31 batang bibit bugenvil dan 4 biji mangga yang tidak dilengkapi dokumen resmi pada Minggu (11/1/2026).

Langkah tegas ini diambil karena komoditas tersebut dikategorikan sebagai media pembawa berisiko tinggi. Tanpa pemeriksaan karantina, bibit dan biji tersebut berpotensi membawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dapat mengancam kelestarian sektor pertanian di Kalimantan Barat.

Penahanan dilakukan saat petugas melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap lalu lintas media pembawa di kawasan PLBN Entikong. Seluruh barang bukti ditemukan masuk tanpa dokumen kesehatan dari negara asal maupun dokumen karantina yang dipersyaratkan oleh Pemerintah Indonesia.

Penanggung Jawab Karantina Kalimantan Barat Satpel PLBN Entikong, Swiet Sinay, menjelaskan bahwa benih tanaman sering kali menjadi pintu masuk tersembunyi bagi penyakit tumbuhan yang berbahaya.

“Bibit bugenvil dan biji mangga ini kami kategorikan berisiko tinggi karena berpotensi membawa OPTK yang dapat melumpuhkan sektor pertanian lokal. Tindakan penahanan ini merupakan perwujudan komitmen kami dalam memproteksi wilayah perbatasan dari segala bentuk ancaman biologis,” tegas Swiet Sinay.

Masuknya bibit tanaman secara ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ancaman serius bagi ketahanan pangan nasional. Penyakit atau hama yang terbawa oleh bibit luar negeri bisa merusak ekosistem dan menurunkan produktivitas petani lokal secara drastis.

Karantina Kalimantan Barat terus mengoptimalkan fungsinya sebagai garda terdepan di pintu masuk negara. Masyarakat pun diimbau untuk selalu patuh terhadap aturan karantina dengan melaporkan setiap membawa komoditas hewan, ikan, maupun tumbuhan dari luar negeri.

Upaya ini menegaskan posisi Karantina sebagai benteng terakhir dalam perlindungan hayati nasional, memastikan setiap jengkal tanah di pelosok negeri tetap aman dari serangan hama asing yang merugikan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekrutmen SIPSS Polri 2026 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya

    Rekrutmen SIPSS Polri 2026 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2026. Pendaftaran dimulai 15 Januari 2026 dan terbuka bagi lulusan sarjana hingga diploma dengan keahlian tertentu. Lewat jalur SIPSS, peserta yang lolos seleksi akan langsung menyandang pangkat Perwira Pertama Polri. Rekrutmen ini ditujukan untuk menjaring tenaga profesional dari berbagai […]

  • Puasa Tanpa Lemas: 9 Makanan Murah dan Sederhana agar Tubuh Tetap Segar

    Puasa Tanpa Lemas: 9 Makanan Murah dan Sederhana agar Tubuh Tetap Segar

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Keluhan seperti kepala pusing, tenggorokan kering, hingga badan lemas sering kali muncul hanya beberapa jam setelah waktu sahur berakhir. Kondisi ini sering dianggap sebagai hal yang wajar, namun ternyata faktor utama penyebabnya adalah pola makan yang kurang tepat. Menurut pakar kesehatan Rosihan Hidayah, masalah badan lemas saat berpuasa bukan disebabkan karena kondisi tubuh […]

  • Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik Rp15,3 Triliun, Ini Alasan Kuota Bisa Turun di Beberapa Kampus

    Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik Rp15,3 Triliun, Ini Alasan Kuota Bisa Turun di Beberapa Kampus

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Pemerintah menaikkan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2026 menjadi Rp15,32 triliun. Meski demikian, jumlah penerima di sejumlah kampus bisa mengalami penurunan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) menegaskan kondisi tersebut bukan akibat pemangkasan anggaran, melainkan perubahan skema distribusi yang kini berbasis data sosial dan […]

  • Waspada! Puncak Banjir Rob Pontianak Capai 2 Meter, Wali Kota Sebut Grafik Pasang Surut Sangat Tajam

    Waspada! Puncak Banjir Rob Pontianak Capai 2 Meter, Wali Kota Sebut Grafik Pasang Surut Sangat Tajam

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meningkatkan pemantauan terhadap fenomena alam yang melanda wilayah pesisir dan bantaran sungai. Berdasarkan hasil pengamatan terkini, puncak pasang air laut atau banjir rob Pontianak dilaporkan dapat menembus ketinggian hingga dua meter, yang terjadi terutama pada pagi hari. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa data Badan Meteorologi Klimatologi […]

  • Wajib Tahu! 7 Larangan Saat Haid Agar Menstruasi Tidak Menyiksa

    Wajib Tahu! 7 Larangan Saat Haid Agar Menstruasi Tidak Menyiksa

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Bagi banyak wanita, masa menstruasi sering kali menjadi periode yang tidak nyaman akibat kram perut, sakit pinggang, hingga perubahan suasana hati (mood swing). Namun, tanpa disadari, beberapa kebiasaan sehari-hari justru dapat memperburuk gejala-gejala tersebut. Melansir riset kesehatan yang dibagikan oleh praktisi kesehatan Pauline Wahyuni, terdapat beberapa aktivitas dan pola makan yang sebaiknya dihindari […]

  • Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

    Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya. Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya […]

expand_less