Jumat, 3 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » News » Kronolig Bocah 11 Tahun di Sekadau Meninggal Tenggelam Tersangkut Tali Jamban

Kronolig Bocah 11 Tahun di Sekadau Meninggal Tenggelam Tersangkut Tali Jamban

  • account_circle Mus Mussin
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com – Kabar duka menyelimuti wilayah Kampung Rojok, Dusun Teribang, Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir. Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di aliran Sungai Kapuas pada Sabtu (17/1/2026) pagi.

Insiden memilukan tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat korban sedang asyik bermain air bersama dua orang temannya di sekitar area jamban milik warga setempat.

Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas AKP Triyono, membeberkan bahwa awalnya korban dan rekan-rekannya mandi sambil berenang di sungai. Namun, suasana ceria itu berubah menjadi kepanikan saat korban tiba-tiba tidak lagi muncul ke permukaan air.

“Ketiganya mandi sambil berenang. Namun selang beberapa waktu, korban tidak terlihat muncul ke permukaan,” jelas AKP Triyono dalam keterangan resminya.

Menyadari temannya hilang, dua rekan korban segera berlari meminta pertolongan kepada warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung melakukan pencarian intensif di titik terakhir korban terlihat.

Setelah beberapa saat dicari, warga akhirnya berhasil menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Tubuh korban kemudian dievakuasi ke atas jamban sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.

Sayangnya, nyawa korban tidak dapat tertolong. “Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” ungkap Triyono.

Berdasarkan penyelidikan awal di lokasi kejadian, musibah ini diduga kuat terjadi karena faktor teknis di bawah air. Tangan korban dikabarkan tersangkut pada seutas tali bekas yang berada di bawah bangunan jamban. Hal ini membuat korban kesulitan melepaskan diri dan tidak mampu berenang kembali ke permukaan hingga akhirnya kehabisan napas.

Pihak keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian ini murni sebagai musibah. Mereka menolak dilakukan proses visum maupun autopsi terhadap jenazah korban dan memilih untuk segera memakamkan anggota keluarganya tersebut.

Menutup keterangannya, AKP Triyono mewakili Kepolisian Resor Sekadau menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa ini. Polisi juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan selalu mengawasi anak-anak saat beraktivitas di tepian sungai guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Atas kejadian ini, kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Semoga diberikan kekuatan dan ketabahan,” pungkasnya.

  • Penulis: Mus Mussin
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hanya 17 Detik! Ini Resep Praktis Membuat Es Kopi Susu Segar Ala Kafe

    Hanya 17 Detik! Ini Resep Praktis Membuat Es Kopi Susu Segar Ala Kafe

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Minuman es kopi susu kekinian kini menjadi tren yang digemari berbagai kalangan masyarakat. Kabar baiknya, Anda tidak perlu selalu merogoh kocek dalam di kedai kopi ternama. Minuman segar dengan tampilan visual yang menarik kini dapat dibuat sendiri di rumah menggunakan bahan-bahan sederhana yang mudah ditemukan di toko terdekat. Melansir panduan visual dari kanal […]

  • UKM Daerah Masuk Sektor Tambang, Pemerintah Atur Skema Prioritas Izin

    UKM Daerah Masuk Sektor Tambang, Pemerintah Atur Skema Prioritas Izin

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Pemerintah mulai merumuskan ulang peta pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, negara membuka akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah, sektor yang selama ini didominasi perusahaan bermodal besar dan terintegrasi. Regulasi ini merupakan turunan langsung dari […]

  • KPK Warning Pilkada via DPRD: Risiko Transaksi Kekuasaan Lebih Besar

    KPK Warning Pilkada via DPRD: Risiko Transaksi Kekuasaan Lebih Besar

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). KPK menilai skema tersebut berpotensi memperbesar risiko transaksi kekuasaan dan korupsi politik yang sulit terdeteksi publik. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan hal itu dalam diskusi bertajuk Pilkada Melalui DPRD—Menyoal Biaya Tinggi Politik yang digelar bersama […]

  • Tatung dan Tarawih Berjalan Beriringan, AKP PSC Kusuma Wibawa: Simbol Moderasi Beragama di Sanggau

    Tatung dan Tarawih Berjalan Beriringan, AKP PSC Kusuma Wibawa: Simbol Moderasi Beragama di Sanggau

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Menjelang perayaan Cap Go Meh Tahun 2026, jajaran Forkopimda dan unsur lintas sektoral di Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna memastikan kesiapan pengamanan dan kelancaran seluruh rangkaian kegiatan. Rapat yang dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026 di Aula Graha Wira Pratama Polres Sanggau ini menjadi sangat krusial karena pelaksanaan Cap Go Meh […]

  • Sikat Pakaian Bekas Ilegal! Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Ballpress Senilai Miliaran Rupiah di Entikong

    Sikat Pakaian Bekas Ilegal! Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Ballpress Senilai Miliaran Rupiah di Entikong

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Perang terhadap peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan terus digencarkan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, dengan bantuan pengamanan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong, sukses melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) berupa pakaian bekas impor ilegal dalam jumlah besar. Kegiatan pemusnahan ini berlangsung di Lapangan Pembakaran […]

  • Anti Gagal! Ini Tips Membuat Martabak Teflon Pandan Keju yang Lembut dan Bersarang

    Anti Gagal! Ini Tips Membuat Martabak Teflon Pandan Keju yang Lembut dan Bersarang

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Martabak manis atau yang sering disebut terang bulan merupakan kudapan populer yang kini dapat dibuat secara mandiri di rumah. Dengan peralatan sederhana seperti teflon, masyarakat bisa menghasilkan tekstur martabak yang lembut dan memiliki rongga atau bersarang secara sempurna. Keberhasilannya sangat ditentukan oleh teknik pencampuran adonan serta pengaturan suhu api yang tepat. Melansir panduan […]

expand_less