Jumat, 3 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakapolri Tegas: Korban TPPO yang Dipaksa Melanggar Hukum Tak Boleh Dipidana

Wakapolri Tegas: Korban TPPO yang Dipaksa Melanggar Hukum Tak Boleh Dipidana

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana.

Penegasan itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Menurut Dedi, penanganan TPPO harus mengedepankan prinsip non penalization, yakni korban diposisikan sebagai pihak yang harus dilindungi, bukan dihukum.

“Korban TPPO yang melanggar hukum karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Yang penting dilakukan adalah screening dini dan mekanisme rujukan agar korban bisa segera dibantu,” kata Dedi.

Ia menjelaskan, Undang-Undang TPPO telah mengatur hak-hak korban, mulai dari rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, hingga reintegrasi sosial, termasuk perlindungan bagi korban di luar negeri.

Dedi juga mengingatkan bahwa modus TPPO di era digital semakin beragam. Jika pencegahan dan mitigasi terlambat dilakukan, maka penanganan kasus akan selalu tertinggal.

“Kalau kita terlambat beradaptasi dengan modus kejahatan TPPO, khususnya yang menyasar perempuan dan anak, penanganannya juga akan terlambat,” ujarnya.

Untuk itu, Dedi menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam pemberantasan TPPO, termasuk dengan LPSK dan PPATK, serta penerapan pendekatan follow the money dan investigasi jaringan. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cepat dan Profesional! Ini Cara Membuat CV Lamaran Kerja Menggunakan Canva

    Cepat dan Profesional! Ini Cara Membuat CV Lamaran Kerja Menggunakan Canva

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Dalam dunia kerja yang kompetitif, memiliki Curriculum Vitae (CV) dengan tampilan visual yang menarik dan terstruktur menjadi nilai tambah tersendiri bagi pelamar. Kini, Anda tidak perlu lagi mahir menggunakan perangkat lunak desain grafis yang rumit. Platform Canva hadir sebagai solusi praktis untuk menyusun CV profesional secara instan. Melansir panduan teknis dari kanal YouTube […]

  • Resep Cimi-Cimi (Stik Bawang) Renyah & Gurih: Ide Camilan Pengisi Toples yang Ekonomis

    Resep Cimi-Cimi (Stik Bawang) Renyah & Gurih: Ide Camilan Pengisi Toples yang Ekonomis

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    UNCAKKAPUAS – Membuat camilan sendiri di rumah tidak hanya memberikan kepuasan tersendiri, tetapi juga jauh lebih hemat dan terjamin kebersihannya. Salah satu camilan yang selalu menjadi favorit keluarga adalah stik bawang atau yang populer disebut cimi-cimi. Melansir tutorial dari kanal YouTube Dapur Umi, rahasia tekstur cimi-cimi yang sangat renyah dan tidak keras terletak pada perpaduan […]

  • Proliga 2026 Sapa Pontianak 8 Januari, Tiket Mulai Rp50 Ribu Plus Voucher UMKM

    Proliga 2026 Sapa Pontianak 8 Januari, Tiket Mulai Rp50 Ribu Plus Voucher UMKM

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Kota Pontianak kembali menjadi pusat perhatian pencinta olahraga voli tanah air. Turnamen bola voli profesional kasta tertinggi di Indonesia, Proliga 2026, resmi digelar di Ibu Kota Kalimantan Barat tersebut. Ajang bergengsi ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 8 hingga 11 Januari 2026, dengan upacara pembukaan (opening ceremony) yang akan dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari […]

  • Pedoman Penataan Makam Sesuai Syariat, Tim BHR Kemenag Sanggau Ukur Arah Kiblat di Pemakaman Serarong

    Pedoman Penataan Makam Sesuai Syariat, Tim BHR Kemenag Sanggau Ukur Arah Kiblat di Pemakaman Serarong

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Tim Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau melaksanakan pengukuran arah kiblat di area pemakaman muslim Dusun Serarong, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan resmi dari Yayasan Amal Jariyah Parindu. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan kepastian arah bagi […]

  • Review Vivo X300 Pro Indonesia: Akhirnya Pakai Origin OS dengan Kamera 200MP

    Review Vivo X300 Pro Indonesia: Akhirnya Pakai Origin OS dengan Kamera 200MP

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Kabar gembira bagi para penggemar teknologi di tanah air. Lewat peluncuran Vivo X300 Pro, Vivo akhirnya resmi memboyong sistem operasi Origin OS ke pasar Indonesia untuk menggantikan Funtouch OS. Perubahan ini dinilai sebagai pembaruan paling krusial yang menyelaraskan antara ketangguhan perangkat keras (hardware) dengan keindahan antarmuka perangkat lunak (software). Melansir ulasan dari kanal […]

  • Jaga Wajah Daerah, Bupati Yohanes Ontot Instruksikan Penataan Ketat Kawasan Sabang Merah

    Jaga Wajah Daerah, Bupati Yohanes Ontot Instruksikan Penataan Ketat Kawasan Sabang Merah

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Kawasan Sabang Merah sebagai ikon sekaligus ruang publik utama di Kabupaten Sanggau menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, turun langsung meninjau kawasan tersebut guna memastikan standar ketertiban, kebersihan, dan keamanan lingkungan terjaga dengan baik, Senin (5/1/2026). Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Sanggau dalam menciptakan ekosistem ruang publik […]

expand_less