Terungkap! Motif Pembunuhan dalam Karung di Sanggau Ternyata Dipicu Utang Rp700 Ribu
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Pelaku WF diamankan polisi di rumahnya di Kabupaten Landak. | Terungkap! Motif Pembunuhan dalam Karung di Sanggau Ternyata Dipicu Utang Rp700 Ribu. (Foto: IST.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KilasSanggau.Com – Pihak kepolisian berhasil mengungkap fakta mengejutkan di balik peristiwa penemuan mayat di Sanggau yang jasadnya ditemukan di dalam karung. Pelaku berinisial WF (24) tega menghabisi nyawa temannya sendiri, M (18), hanya karena dipicu permasalahan utang piutang yang berujung pada tindakan keji, yang kini menjadi kasus kriminal Kalimantan Barat yang menyita perhatian publik.
“Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini berawal dari pertengkaran terkait utang piutang sebesar 700 ribu rupiah,” jelas Kapolsek Kapuas Iptu Marianus kepada media, Jumat (2/1/2026).
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, aksi pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, di sebuah kamar kos di Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas. Korban yang diketahui bekerja di salah satu gerai Indomaret ini dihabisi dengan cara yang cukup sadis.
Iptu Marianus menyebutkan bahwa korban meninggal dunia diduga akibat jeratan tali pada lehernya. Sebelum itu, pelaku juga sempat memiting leher korban hingga lemas serta memukul kepala korban dengan tangan kosong.
“Setelah korban meninggal, pelaku mengikat dan membungkus korban dengan karung putih. Rencana membuang korban tidak terlaksana, sehingga korban ditinggalkan begitu saja di kamar kos,” beber Marianus.
Fakta baru lainnya mengungkapkan bahwa usai melakukan aksi keji tersebut, pelaku WF melarikan sepeda motor matik warna hitam milik korban pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku kemudian menggadaikan kendaraan tersebut untuk mendapatkan uang secara instan.
“Motor tersebut digadaikan di Pal 6 Ngabang sebesar 7,5 juta rupiah melalui komunikasi via Facebook Messenger,” ungkap Iptu Marianus. Setelah menggadaikan motor, pelaku melarikan diri ke kampung halamannya di Dusun Gombang dengan menumpang sebuah truk.
Pelarian WF berakhir setelah tim kepolisian melakukan penyelidikan intensif usai menerima laporan penemuan mayat pada Kamis (1/1/2026) siang. Pelaku akhirnya berhasil diringkus di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Jumat (2/1/2026) sekira pukul 00.15 WIB malam tanpa perlawanan.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan dibawa menuju Mapolres Sanggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penanganan kasus lebih lanjut kini sepenuhnya ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Sanggau. Penanganan kasus dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau,” tandas Marianus.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Humas Polres

Saat ini belum ada komentar