Jumat, 6 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar siang hari menggunakan mobil mewah berwarna hitam. Ia turun tepat di depan gedung pemeriksaan dan langsung memasuki area terbatas kepolisian tanpa menyampaikan keterangan apa pun kepada awak media.

Richard Lee tampak bergegas menuju ruang pemeriksaan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka yang telah dilakukan penyidik sejak 15 Desember 2025.

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Samira Farahnaz, yang dikenal publik dengan julukan Dokter Detektif (Doktif). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen atas sejumlah produk dan layanan perawatan kecantikan yang dikaitkan dengan Richard Lee.

Sebelumnya, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, memastikan bahwa perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025, setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Reonald menjelaskan, penyidik sempat melayangkan surat panggilan pertama pada 23 Desember 2025, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Meski demikian, Richard Lee tetap menjalin komunikasi dengan penyidik dan mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan hingga akhirnya hadir pada 7 Januari 2026.

Dalam pemaparannya, Reonald mengungkap kronologi dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Pada 12 Oktober 2024, pelapor berinisial HH, selaku kuasa hukum korban berinisial S, membeli produk White Tomato yang dikaitkan dengan Richard Lee melalui marketplace. Hasil pemeriksaan menunjukkan produk tersebut diduga tidak mengandung White Tomato sebagaimana tercantum pada label.

Selanjutnya, pada 23 Oktober 2024, korban membeli produk DNA Salmon. Produk tersebut diduga tidak steril, karena tidak dilengkapi segel penutup dan dikemas ulang.

Tak hanya itu, pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group. Hasil pengecekan mengindikasikan produk tersebut diduga merupakan kemasan ulang dari merek lain.

Perkara ini telah terdaftar dengan Nomor LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan, serta mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.

Pemeriksaan terhadap Richard Lee diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian dugaan pelanggaran yang menyeret salah satu figur publik di industri kecantikan nasional tersebut. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mudah dan Cepat! Ini Cara Mengaktifkan Mode Profesional di Profil Facebook

    Mudah dan Cepat! Ini Cara Mengaktifkan Mode Profesional di Profil Facebook

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Platform media sosial Facebook kini menawarkan fleksibilitas lebih bagi penggunanya melalui fitur Mode Profesional. Fitur ini memungkinkan akun profil pribadi memiliki fungsionalitas serupa dengan Halaman atau Fanspage, terutama dalam hal pengelolaan konten dan pembukaan peluang ekonomi digital tanpa perlu membangun pengikut dari nol. Melansir panduan teknis dari kanal YouTube Kreator Berbagi pada Rabu […]

  • Perburuan dari Bandara Supadio, Polisi Ringkus Penjaga Penampungan dan Sopir Travel Penyelundup PMI

    Perburuan dari Bandara Supadio, Polisi Ringkus Penjaga Penampungan dan Sopir Travel Penyelundup PMI

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil memutus rantai pengiriman tenaga kerja ilegal lintas negara. Sebanyak 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural berhasil diselamatkan dari sebuah rumah penampungan (save house) ilegal di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, pada Sabtu malam (10/1/2026). Operasi senyap ini membongkar praktik jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang […]

  • Mengapa Gigi Tetap Kuning Meski Rajin Sikat Gigi? Simak Penyebab dan Solusinya

    Mengapa Gigi Tetap Kuning Meski Rajin Sikat Gigi? Simak Penyebab dan Solusinya

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    JAKARTA – Banyak orang merasa kurang percaya diri karena memiliki warna gigi yang tampak kekuningan, meskipun sudah rutin menyikat gigi setiap hari. Namun, melansir penjelasan dari kanal YouTube Ini Kata Dokter, warna gigi sebenarnya jauh lebih kompleks daripada sekadar masalah kebersihan semata. Memahami struktur dasar anatomi gigi menjadi kunci penting untuk mengetahui dari mana asal […]

  • Mayor Inf Ricky Fauzie Pimpin Yonif TP 882/Hulubalang, Satuan Militer Mandiri di Kubu Raya

    Mayor Inf Ricky Fauzie Pimpin Yonif TP 882/Hulubalang, Satuan Militer Mandiri di Kubu Raya

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, resmi melantik Mayor Inf Ricky Fauzie sebagai Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) Teritorial Pembangunan 882/Hulubalang. Upacara yang digelar di Marshalling Area Yonif TP 882/HB pada Selasa (30/12/2025) ini menjadi tonggak sejarah baru dalam strategi pertahanan sekaligus upaya pemberdayaan wilayah di Kalimantan Barat. Dalam prosesi tersebut, Mayjen TNI Jamallulael menyematkan […]

  • Bareskrim Andalkan Laporan Publik untuk Bongkar Tambang Ilegal

    Bareskrim Andalkan Laporan Publik untuk Bongkar Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membuka saluran pengaduan khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih marak di Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang liar yang dinilai kian masif. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hotline pengaduan yang […]

  • Tabrakan Beruntun Maut di Jalan Raya Tayan Hilir, Sopir Truk Tewas Usai Hantam Dua Bus Damri

    Tabrakan Beruntun Maut di Jalan Raya Tayan Hilir, Sopir Truk Tewas Usai Hantam Dua Bus Damri

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kecelakaan lalu lintas beruntun yang merenggut nyawa terjadi di wilayah hukum Polres Sanggau, tepatnya di Jalan Raya Tayan Hilir–Sanggau, Dusun Tenggayong, Desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir. Peristiwa maut ini berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 00.15 WIB. Insiden ini melibatkan tiga kendaraan besar dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta belasan […]

expand_less