Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Rekrutmen SIPSS Polri 2026 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Rekrutmen SIPSS Polri 2026 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2026. Pendaftaran dimulai 15 Januari 2026 dan terbuka bagi lulusan sarjana hingga diploma dengan keahlian tertentu.

Lewat jalur SIPSS, peserta yang lolos seleksi akan langsung menyandang pangkat Perwira Pertama Polri. Rekrutmen ini ditujukan untuk menjaring tenaga profesional dari berbagai bidang.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi penerimaan.polri.go.id. Polri memastikan seluruh tahapan seleksi gratis dan dilaksanakan secara transparan.

Untuk batas usia, Polri menetapkan ketentuan berbeda. Dokter spesialis maksimal berusia 40 tahun. Lulusan S2 dan profesi maksimal 30 tahun, sarjana profesi 28 tahun, serta S1 dan D4 maksimal 26 tahun saat pembukaan pendidikan.

Formasi yang dibuka mencakup berbagai bidang, mulai dari kedokteran, farmasi, teknik sipil, teknologi informasi, statistika, hingga ilmu pemerintahan dan sejarah. Polri juga membuka peluang bagi lulusan desain komunikasi visual, seni rupa, ilmu keolahragaan, serta teologi Kristen dan Hindu.

Selain itu, pemegang sertifikat Commercial Pilot License (CPL) dan lulusan Diploma IV teknologi rekayasa pengolahan kulit juga dapat mendaftar.

Polri juga menyiapkan penugasan khusus di sejumlah wilayah, seperti Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Maluku Utara, NTT, dan Kalimantan Utara, khususnya bagi tenaga kesehatan dan psikologi. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

    Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu, Total 28 Kg Diamankan dari 19 Tersangka

    Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu, Total 28 Kg Diamankan dari 19 Tersangka

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Polda Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba besar. Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu (4/2/2026). Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan, total barang bukti sabu yang diamankan dalam kasus ini mencapai 28.124,84 gram atau sekitar 28,1 kilogram. Dari jumlah tersebut, 12.063 gram […]

  • Akhiri Hidup di Pohon Nangka, Pria di Desa Hibun Parindu Sempat Kirim Pesan Maaf ke Istri

    Akhiri Hidup di Pohon Nangka, Pria di Desa Hibun Parindu Sempat Kirim Pesan Maaf ke Istri

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Peristiwa tragis menggemparkan warga Dusun Tunas Lino, Desa Hibun, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau pada Minggu malam, 15 Februari 2026. Seorang pria berinisial A (42) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah pohon nangka di area kebun miliknya. Laporan kejadian tersebut diterima jajaran Polsek Parindu sekitar pukul 21.00 WIB. Kapolsek Parindu, Ipda N. […]

  • Menjaga Keseimbangan: Pentingnya Kesehatan Mental dan Penerimaan Diri bagi Kualitas Hidup

    Menjaga Keseimbangan: Pentingnya Kesehatan Mental dan Penerimaan Diri bagi Kualitas Hidup

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Selama ini, standar kesehatan sering kali hanya diidentikkan dengan kondisi fisik yang prima. Namun, aspek kesehatan mental sejatinya memiliki peran yang tidak kalah krusial dalam menunjang kualitas hidup seseorang. Keseimbangan antara kesehatan raga dan jiwa kini menjadi kunci utama bagi individu dalam menghadapi dinamika kehidupan sehari-hari yang semakin kompleks. Melansir edukasi kesehatan dari […]

  • Bahaya di Media Sosial, Densus 88 Temukan Anak-anak Terlibat Komunitas Kekerasan

    Bahaya di Media Sosial, Densus 88 Temukan Anak-anak Terlibat Komunitas Kekerasan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan serius terkait maraknya paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja. Fenomena ini dinilai berbahaya karena berpotensi mendorong tindakan kekerasan ekstrem di dunia nyata. Temuan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Penanganan Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital yang digelar di […]

  • UKM Daerah Masuk Sektor Tambang, Pemerintah Atur Skema Prioritas Izin

    UKM Daerah Masuk Sektor Tambang, Pemerintah Atur Skema Prioritas Izin

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Pemerintah mulai merumuskan ulang peta pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, negara membuka akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah, sektor yang selama ini didominasi perusahaan bermodal besar dan terintegrasi. Regulasi ini merupakan turunan langsung dari […]

expand_less