Jumat, 6 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perang Melawan Judi Online: Bareskrim Polri Sita Ratusan Miliar dan Blokir 231 Ribu Situs

Perang Melawan Judi Online: Bareskrim Polri Sita Ratusan Miliar dan Blokir 231 Ribu Situs

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menangani 664 perkara tindak pidana siber dengan jumlah tersangka mencapai 744 orang. Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan uang dan aset senilai Rp286.256.178.904.

“Selama tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran telah menangani 664 kasus dengan 744 tersangka. Total uang dan aset yang berhasil diamankan mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya.

Tak hanya mengedepankan penindakan, Polri juga memperkuat langkah pencegahan secara masif di ruang digital. Sepanjang tahun lalu, Bareskrim Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online, serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emtif guna menekan laju penyebaran praktik perjudian daring di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa pengungkapan terbaru berawal dari patroli siber yang menemukan 10 situs judi online. Setelah dilakukan pengembangan mendalam, jumlahnya bertambah menjadi 21 website yang beroperasi lintas wilayah, baik nasional maupun internasional.

“Website judi online ini menyediakan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola, dan dapat diakses dari dalam maupun luar negeri,” jelas Brigjen Himawan.

Untuk menghentikan operasional jaringan tersebut, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna melakukan pemblokiran atau takedown terhadap seluruh situs yang telah teridentifikasi.

Dalam proses penyidikan, penyidik menerapkan teknik undercover deposit dan undercover player yang berhasil mengungkap aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Pengembangan lanjutan menemukan adanya 17 perusahaan fiktif yang sengaja dibentuk sebagai sarana pencucian dan penampungan dana hasil judi online, termasuk melalui skema layering QRIS.

Dari jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil memblokir dan menyita dana sebesar Rp59.126.460.631. Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum serta perbankan untuk memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan fiktif tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda, serta satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka diketahui menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk mendirikan perusahaan fiktif yang berfungsi sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi puluhan situs judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan, terutama terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif untuk kepentingan perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.

Polri menegaskan bahwa penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk pemanfaatan mekanisme PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen perampasan aset hasil kejahatan. Hingga konferensi pers digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.

Ke depan, Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya guna menekan praktik judi online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas serta konsisten. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Jajal Jalur Ekstrem Parindu, 650 Rider Trail Serbu Event Jelajah Alam di Desa Engkalet

    Wagub Jajal Jalur Ekstrem Parindu, 650 Rider Trail Serbu Event Jelajah Alam di Desa Engkalet

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Sebanyak 650 rider motor trail dari berbagai daerah di Kalimantan Barat hingga luar provinsi meramaikan Event Jelajah Alam Macan’t Dohik Buko’k Tahun 2026. Kegiatan yang memacu adrenalin ini digelar di Desa Engkalet, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu, 24 Januari 2026. Setibanya di lokasi, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, disambut secara adat […]

  • Mengenal Karakter dan Profesi yang Cocok Berdasarkan Tanggal Lahir 6-10

    Mengenal Karakter dan Profesi yang Cocok Berdasarkan Tanggal Lahir 6-10

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Setiap manusia dilahirkan dengan keunikan dan garis hidup yang berbeda-beda. Memahami sifat seseorang berdasarkan tanggal lahir bukanlah bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya untuk saling mengerti dan menyesuaikan diri dalam hubungan sosial, baik dengan pasangan, teman, maupun rekan kerja. Melansir penjelasan dari Ki Truno Pamungkas melalui kanal YouTube pribadinya, pemetaan karakter ini […]

  • Fokus Voli Asia Tertuju ke Pontianak! Usai Proliga, GOR Ayani Resmi Jadi Tempat Berlaga AVC Championship 2026

    Fokus Voli Asia Tertuju ke Pontianak! Usai Proliga, GOR Ayani Resmi Jadi Tempat Berlaga AVC Championship 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Kalimantan Barat resmi menancapkan taringnya di peta olahraga internasional. Sukses membuka gelaran Proliga 2026, Gubernur Kalbar Ria Norsan mengonfirmasi bahwa Kota Pontianak telah terpilih menjadi tuan rumah kejuaraan voli bergengsi tingkat Asia, AVC Championship 2026, yang dijadwalkan berlangsung pada Mei mendatang. Kepastian ini disampaikan Gubernur usai membuka secara resmi Proliga 2026 di GOR […]

  • Mulailah Jadi Investor: Panduan Bangun Aset dari Nol

    Mulailah Jadi Investor: Panduan Bangun Aset dari Nol

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Banyak orang merasa sudah bekerja keras dan hidup irit, namun nilai uang yang disimpan justru terasa terus menyusut. Fenomena ini terjadi karena adanya inflasi yang menggerus daya beli. Menurut kanal YouTube RUANG KAYA, solusi untuk mengatasi masalah ini bukanlah mencari jalan pintas melalui judi daring atau investasi bodong, melainkan melalui investasi yang nyata, […]

  • Misa Syukur 100 Tahun Katedral Sanggau: Susana Herpena Tekankan Pentingnya Harmonisasi Umat Beragama

    Misa Syukur 100 Tahun Katedral Sanggau: Susana Herpena Tekankan Pentingnya Harmonisasi Umat Beragama

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Perayaan satu abad Paroki Katedral Sanggau menjadi momentum bersejarah bagi pembangunan spiritual dan sosial di Kabupaten Sanggau. Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, menghadiri langsung puncak perayaan 100 tahun paroki tersebut yang digelar dengan khidmat melalui misa syukur pada Sabtu (10/1/2026). Acara yang mengusung tema “100 Tahun Perziarahan: Hidup, Berkembang dan Berkarya Tak Berkesudahan” […]

  • Lestarikan Budaya Lokal, 37 Tim Adu Cepat di Lomba Sampan Bidar Desa Mungguk Sekadau Hilir

    Lestarikan Budaya Lokal, 37 Tim Adu Cepat di Lomba Sampan Bidar Desa Mungguk Sekadau Hilir

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSekadau.Com — Polres Sekadau melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Lomba Sampan Bidar Piala Kades Mungguk Tahun 2026 yang digelar di Muara Sungai Sekadau, tepatnya di depan Masjid Jami At-Taqwa, Jalan Keramat, Sabtu (24/1/2026). Kegiatan pengamanan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 09.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Sekadau, AKP Sugiyanto. Hal ini dilakukan […]

expand_less